Bengkulu (Antara) - Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan sebanyak 37 layanan di berbagai lembaga dan kantor di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi sasaran program sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) di daerah itu.

"Kami sudah memetakan ada sedikitnya 37 layanan di berbagai lembaga dan kantor yang menjadi sasaran saber pungli," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis.

Wagub mengatakan beberapa layanan yang rawan pungli tersebut, terutama layanan publik hingga penyaluran dana desa.

Untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait program saber pungli, kata dia, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) antipungli dan mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan mengaktifkan peran aparatur pengawas internal pemerintah untuk mengawasi oknum pelaku pungli di masing-masing institusi.

"Bagi oknum aparatur yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas hingga memberi efek jera," ucapnya, menegaskan.

Rohidin menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat keterbukaan informasi tentang layanan umum sehingga masyarakat terhindar dari tindakan pungli.

Selain itu, anggota satgas antipungli akan disebar untuk memantau tempat-tempat pelayanan publik yang selama ini rawan pungli.

Wagub juga menegaskan bahwa aparatur adalah pelayan publik yang memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan posisi dan kewenangannya.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas pungli di jajarannya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk bersama-sama memberantas pungli di jajaran perhubungan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Ismed Lakoni mengatakan pemberantasan pungli sudah diinstruksikan kepada seluruh jajarannya.

"Terutama di bidang yang menyentuh langsung dalam pelayanan publik ini yang rawan pungli," tambahnya.

Menurut Ismed, titik-titik rawan pungli di instansinya antara lain di bagian pengawasan mutu barang, sewa aula koperasi, pemeriksaan perizinan, dan pembuatan nomor induk koperasi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016