Rejang Lebong (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan pasangan bukan suami-isteri yang diduga berbuat mesum lantaran tinggal satu rumah.

Kepala Satpol-PP Rejang Lebong Rahman Yuzer, di Rejang Lebong, Senin, menjelaskan pasangan yang diamankan petugas ini sebanyak 10 orang terdiri dari enam wanita dan empat pria.

Pasangan yang bukan muhrimnya itu tertangkap petugas yang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin pagi (31/10) sekitar pukul 08.00 WIB, dari beberapa lokasi rumah bedengan dan tempat kost yang ada di seputaran wilayah Kota Curup.

Lokasi yang digerebek petugas ini kata dia, diantaranya ialah rumah bedengan yang ada di kawasan Danau Talang Kering, Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara.

Ditempat ini petugas mengamankan delapan orang terdiri dari lima wanita dan tiga pria. Selanjutnya petugas melakukan razia ke wilayah Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur dan mengamankan satu pasangan yang bukan suami-isteri tinggal serumah.

"Razia Pekat guna menindak lanjuti laporan masyarakat sekitar yang kerap merasa terganggu atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini. Pasangan yang terjaring razia kali ini sebanyak 10 orang terdiri dari enam wanita dan empat laki-laki," katanya.

Razia yang mereka gelar itu sendiri kata dia, sengaja dilaksanakan pada pagi hari, karena ketika razia dilakukan pada malam hari iformasinya sering bocor dan ternyata membuahkan hasil.

Sementara itu 10 orang yang diamankan itu kata dia, diberikan tindakan berupa pembinaan, kemudian membuat surat perjanjian serta para orangtua yang bersangkutan dipanggil untuk mendapatkan penjelasan dari pihaknya serta Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong.

Adapun 10 orang yang diamankan ini antara lain Ic (21), Ez (19), Ci (19) kemudian Ki (20) warga kecamatan Bermani Ulu Raya dan Me (17) warga Kecamatan Curup Utara.

Sedangkan empat orang lainnya berjenis kelamin laki-laki yakni Ri (24), Mr (22) keduanya warga Kecamatan Curup Timur, kemudian Pr (25) Warga kecamatan Curup dan Ed (19) warga Batu Bandung Kabupaten Kepahiang.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016