Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute Christina Clarissa Intania menilai revisi Undang-Undang Tentara Nasional (RUU TNI) perlu dikaji secara lebih mendalam karena prinsip supremasi sipil harus tetap menjadi pedoman dalam demokrasi di Indonesia.

"Sebagai negara demokrasi, Undang-Undang TNI telah mengatur secara jelas bahwa prajurit aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil, kecuali pada beberapa posisi tertentu yang telah ditetapkan. Wacana perluasan ini perlu dipertimbangkan kembali agar tidak bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan peran antara militer dan pemerintahan sipil," kata Christina dalam keterangan tertulis yang diterima di Bengkulu, Senin.

Sebelumnya, pembahasan mengenai RUU TNI terus bergulir, termasuk salah satu wacana yang memungkinkan prajurit aktif TNI untuk mengisi jabatan sipil. Sejumlah politisi tampak memberikan dukungan terhadap gagasan ini, sementara di sisi lain, beberapa pihak menyampaikan keberatan.

Christina juga menyoroti bahwa usulan penambahan jabatan sipil bagi TNI aktif berpotensi membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan militer dalam pemerintahan. Hal ini, menurutnya, perlu dikaji dengan hati-hati agar tidak mengurangi prinsip demokrasi yang telah dibangun selama ini.

"Dukungan terhadap gagasan ini memang ada, namun kita juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap tata kelola pemerintahan dan keseimbangan demokrasi," kata dia.

Regulasi yang ada, kata dia, sebaiknya dikaji secara komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip reformasi dan tidak membuka peluang perubahan yang bisa berdampak luas di masa depan.

Christina mengajak semua pihak untuk belajar dari sejarah dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

Menurut dia, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus menjaga marwah demokrasi tanpa mengkompromikannya dengan langkah-langkah yang dapat berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam sistem pemerintahan.

Ia mengatakan wacana revisi UU TNI ini masih dalam tahap pembahasan dan berbagai pandangan dari berbagai pihak akan terus menjadi bahan diskusi sebelum keputusan final ditetapkan.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025