Mukomuko (Antara) - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama tahun ini sebanyak 10 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sembilan kasus.

"Tahun ini sebanyak 10 kasus narkoba, tetapi satu kasus yang melibatkan anak-ana tidak diteruskan," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Iptu Hafzon di Mukomuko, Selasa.

Ia menjelaskan, dari 10 kasus narkoba ini, sebanyak 11 orang warga masyarakat setempat yang terjerat kasus ini, baik sebagai pengedar maupun pemakai barang haram tersebut.

Namun, katanya, dari sebanyak 10 kasus ini, sembilan kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Argamakmur, satu kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

"Dalam tahun ini juga satu kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, kasus penyalahgunaan Narkoba tahun ini masih bis bertambah satu hingga dua kasus lagi.

Ia menerangkan, berbagai faktor yang melatarbelakangi terjadinya peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba di daerah itu, salah satunya tren pergaulan remaja zaman sekarang.

Termasuk, katanya, belum siapnya remaja di daerah itu dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi sekarang ini. Sehingga perkembangan teknologi tersebut memberi pengaruh negatif terhadap mereka. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016