Mukomuko (Antara) - PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkoordinasi dengan wakil bupati setempat guna mencari solusi terkait jaringan listrik untuk mengoperasikan kembali pompa yang berfungsi mendistribusikan air bersih kepada warga setempat.

"Kita berharap ada solusi dari wakil bupati dengan cara mediasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Agar listrik milik PDAM yang telah diputus PLN dapat disambung lagi," kata Direktur Utama PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Suryadi di Mukomuko, Selasa.

PLN setempat memutuskan jaringan listrik PDAM Tirta Selagan karena perusahaan itu belum membayar tagihan listrik selama lebih dari setahun.

Ia mengatakan, perusahaan itu telah mendapatkan dana penyertaan modal sebesar Rp1 miliar, tetapi sebagian dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membayar tunggakan kepada PLN.

Ia menyebutkan, pihaknya sebelumnya ingin menggunakan dana penyertaan modal sebesar Rp414 juta dari Rp1 miliar untuk membayar utang kepada PLN.

Suryadi menjelaskan, PDAM harus melunasi tunggakan listrik kepada PLN agar bisa memasukkan kembali jaringan listrik yang sudah tiga tahun diputus oleh PLN.

"Kami membutuhkan tenaga listrik untuk mengaktifkan pompa agar dapat menyalurkan air bersih kepada pelanggan," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, pemerintah daerah dapat mencarikan solusinya dengan cara mediasi dengan PLN.

"Kita minta supaya jaringan listrik disambung lagi. Kemudian pembayarannya dibayar secara bertahap kepada PLN," ujarnya. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016