Mukomuko (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) daerah itu sebagai mengelola dana desa tahun 2017.

"Kami usulkan BPR sebagai pengelola dana desa guna meningkatkan usaha bank milik pemerintah daerah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, saat ini perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di daerah itu yang mengelola dana desa sekaligus menyalurkan dana tersebut ke perangkat desa.

Untuk pengelola dana desa selanjutnya, katanya, pemerintah setempat mempunyai dua alternatif bank untuk pengelola dana desa, yakni BPR dan Bank Bengkulu.

Ia mengatakan, instansi itu hanya sebatas mengusulkan bank yang mengelola dana desa, keputusan selanjutnya ada pada kepala daerah setempat.

"Kalau BPR belum bisa mengelola dana desa, kita gunakan Bank Bengkulu," ujarnya.

Ia menyatakan, BPR daerah itu harus memiliki perwakilan di setiap kecamatan untuk mengelola dana desa.

Ia menyebutkan, total dana desa tahun 2017 yang diterima oleh sebanyak 148 desa di daerah itu sebesar Rp115 miliar, atau naik dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp90 miliar.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016