Rejang Lebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setempat dengan besaran mencapai Rp1,069 triliun.

Besaran APBD Rejang Lebong 2017 ini diketahui setelah DPRD Rejang Lebong mengesahkan R-APBD menjadi APBD yang dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan yang digelar Selasa sore, dimana dari total anggaran ini mengalami kenaikan dari tahun sebesar Rp60 miliar.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib, saat memaparkan hasil pembahasan anggaran daerah itu dalam rapat paripurna dewan jika dari total besaran anggaran tersebut diketahui berupa belanja tidak langsung Rp581.4 miliar, kemudian belanja langsung sebesar Rp487,9 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp87 miliar, seterusnya bidang pembiayaan sendiri yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp60,7 miliar, kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,7 miliar dan pembiayaan netto Rp54,9 miliar.

"Untuk Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp75 miliar menjadi Rp87 miliar," katanya.

Seterusnya pendapatan daerah Rejang Lebong kata dia, sebesar Rp1.014 triliun, belanja daerah Rp1.068 triliun, defisit anggaran Rp54,9 miliar, pendapatan netto Rp54,9 miliar dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran berjalan Rp0.

Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra M Ali mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan minimnya alokasi DAK di Dinas Pertanian dan Perikanan yang hanya berjumlah Rp172 juta sehingga saat pembahasan oleh Banggar disepakati untuk ditambah dengan menggunakan dana DAU dengan besaran mencapai Rp3 miliar.

Selain itu dia juga menyarankan pihak ekskutif untuk membentuk tim khusus lintas sektoral guna memaksimalkan pemungutan PAD berbagai sektor. Kemudian terminal agropolitan di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang mulai tahun depar agar segera difungsikan kembali sehingga bisa menampung hasil pertanian rakyat.

Sedangkan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi usai melakukan penandatangan pengesahan APBD 2017 dengan unsur pimpinan dewan daerah itu yakni Wakil Ketua I Yurizal dan Wakil Ketua II Surya,mengatakan setelah disahkan APBD itu selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk di verifikasi sebelum diberlakukan.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016