Bengkulu (Antara) - Pemerintah daerah tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

"Ada lima rencana aksi yang akan dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan tim pencegahan dari KPK," kata Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution di Bengkulu, Jumat.

Ada lima rencana aksi yang disusun oleh pemerintahan tiga kabupaten bersama tim pencegahan KPK yakni perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LKHPN dan pengendalian gratifikasi, penguatan peran inspektorat dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan.

Adliansyah mengatakan di tingkat provinsi ada 11 rencana aksi, namun di tingkat kabupaten baru diterapkan lima rencana tersebut.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sudoto mengatakan tujuan utama kerjasama KPK dan pemerintah adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, agar Bengkulu bersih dari praktik korupsi.

"Kita meminta pendampingan dari KPK sehingga Bengkulu bebas dari praktik korupsi," kata Sudoto yang bertindak sebagai ketua tim pemberantasan korupsi Provinsi Bengkulu.

Dalam 10 bulan terakhir, beberapa langkah pencegahan korupsi sudah dilakukan untuk mewujudkan Bengkulu bersih dari korupsi mulai dari penyusunan rencana aksi tersebut.

Selain tiga kabupaten tersebut, Sudoto mengharapkan tujuh kabupaten dan kota lainnya juga mengikuti langkah pemda Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016