Mukomuko (Antara) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk mencari solusi penyesuaian ijazah sarjana satu milik pegawai negeri sipil (PNS) lulusan perguruan tinggi yang membuka kelas jauh di daerah itu.

"Kami akan koordinasikan dengan Dikti untuk penyesuaian ijazah S1 milik PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Jawoto, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, Pemerintah setempat sebelumnya mengajukan kenaikan pangkat sebanyak ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi usulan itu ditolak karena PNS tersebut menggunakan ijazah perguruan tinggi yang membuka kelas jauh.

Bahkan sejumlah PNS setempat yang telah naik pangkat dibatalkan karena menggunakan ijazah perguruan tinggi yang membuka kelas jauh di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Selanjutnya, katanya, pihaknya berkoordinasi dengan Dikti karena institusi ini mengeluarkan aturan yang tidak memperbolehkan PNS menggunakan ijazah perguruan tinggi yang membuka kelas jauh di daerah.

Ia berharap, ada solusi bagi PNS lulusan perguruan tinggi yang membuka kelas jauh itu. Sehingga mereka dapat penyesuai ijazah sarjana satu (S1).

"Kami akan upayakan agar PNS ini dapat penyesuaian ijazah S1. Karena kasihan mereka tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016