Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) saat menghadiri peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis (1/5/2025). Pembentukan dua lembaga tersebut dimaksudkan untuk mengkaji regulasi ketenagakerjaan dan melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi SARBUMUSI) menyatakan bahwa pembentukan Satgas PHK bukanlah solusi mendasar atas persoalan ketenagakerjaan nasional.

"PHK massal terus terjadi sejak awal tahun, terutama di sektor tekstil dan manufaktur. Ini merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup jutaan buruh dan keluarganya," kata Presiden DPP Konfederasi SARBUMUSI, Irham Ali Saifuddin.

Ia mengatakan bahwa penyelesaian akar masalah PHK adalah dengan menuntaskan persoalan deindustrialisasi dan rendahnya investasi. Selain itu, diperlukan dorongan untuk meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) No. 188, 189, dan 190, serta pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2024 mencapai 4,91%. Meskipun turun dari tahun sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan TPT akan kembali naik menjadi 5% pada 2025.

Sementara itu, lebih dari 40.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan sejumlah perusahaan besar, seperti Sritex Group dan Yamaha Music. Sektor tekstil sendiri diprediksi akan kehilangan hingga 280.000 tenaga kerja pada tahun ini.

Kondisi ini makin diperparah oleh kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berdampak pada penurunan ekspor dan menambah tekanan pada sektor industri.

"Akibat kebijakan tarif Amerika Serikat, sekitar 50.000 pekerja Indonesia terancam PHK hanya dalam tiga bulan pertama sejak kebijakan itu diberlakukan. Pemerintah harus bersikap agresif dalam melakukan diplomasi ekonomi," tambah Irham.

Pewarta: A061

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025