Rejang Lebong (Antara) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terhitung 10 Januari nanti akan menutup sementara taman wisata alam (TWA) Gunung Api Bukit Kaba di daerah itu.

Kepala BKSDA wilayah I Provinsi Bengkulu, Jaja Mulyana di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan penutupan TWA Bukit Kaba yang terletak di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang ini dilaksanakan pada 10 Januari sampai 10 Maret 2017.

"Penutupan ini akan dilaksanakan mulai dari 10 Januari sampai 10 Maret 2017. Penutupan ini dilakukan untuk program pemulihan ekosistem yang ada di Bukit Kaba," katanya.

Pemulihan ekosistem tersebut kata dia, diatur dalam peraturan BKSDA yang menyebutkan kawasan wisata yang masuk dalam kawasan yang dilindungi, ekosistemnya harus dipulihkan dengan langkah berupa penutupan sementara dari aktivitas pengunjung.

Pada penutupan kawasan TWA Bukit Kaba selama dua bulan ini pihaknya akan melakukan berbagai kegiatan untuk melakukan pemulihan seperti pembersihan sampah terutama jenis sampah plastik dan yang proses dapat mencemari lingkungan, dan menganggu ekosistem di TWA Bukit Kaba.

Proses pemulihan ekosistem itu sendiri, tambah dia, akan melibatkan masyarakat di kawasan tersebut dan organisasi pecinta lingkungan, mengingat personil yang mereka miliki jumlahnya sangat terbatas.

Selain itu mereka juga melakukan evaluasi manajemen pengelolaan TWA Bukit Kaba, sehingga dalam pengelolaan kedepannya tidak terjadi permasalahan.

Untuk itu dia berharap pengelolaan kawasan wisata alam ini kedepannya bisa lebih baik lagi, sehingga pengelolaannya TWA Bukit Kaba yang dilakukan oleh masyarakat lokal yang tergabung dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Sumber Urip dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017