Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Daerah pembibitan perikanan di daerah itu.

"Kami sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang UPTD pembibitan perikanan ke bagian hukum," kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Azbas, di Mukomuko, Selasa.

Ia berharap, tahun ini semua pihak dapat mendukung terwujudnya pembentukan UPTD pembibitan perikanan di daerah itu.

Menurut dia, instansi itu sudah berusaha dari tahun ke tahun untuk membentuk UPTD pembibitan perikanan tetapi belum terealisasi sampai sekarang.

"Kami minta tolong didukung oleh bagian hukum agar tahun ini perda UPTD pembibitan dapat disahkan di DPRD," ujarnya lagi.

Ia mengatakan pembentukan UPTD pembibitan perikanan di daerah itu mendesak. Karena tujuan pembentukan UPTD ini untuk menarik pendapatan asli daerah.

Pihaknya, katanya, sudah membuat usulan daftar harga ikan yang akan dijual di UPTD pembibitan perikanan di daerah itu. Usulan harga tersebut lebih murah dibandingkan harga ikan di pasaran.

"Daftar harga ikan tersebut masuk dalam rancangan peraturan daerah tentang UPTD pembibitan perikanan," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017