Rejang Lebong (Antara) - Pejabat pada Badan Nasional Narkotika Provinsi Bengkulu menyebutkan data pengguna narkoba di wilayah itu tercatat mencapai 20.000 orang.

"Berdasarkan hasil dari penelitian BNN Provinsi Bengkulu tahun 2015 lalu jumlah pengguna narkoba di Provinsi Bengkulu mencapai 20.000 orang atau 1,8 persen dari jumlah penduduk disini," kata Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Benny Setiawan saat berkunjung ke Rejang Lebong, Kamis.

Kalangan pengguna narkoba tersebut kata dia, tersebar dalam 10 kabupaten/kota di Bengkulu dengan sebara terbanyak berada di Kota Bengkulu dan ditempat kedua disusul Kabupaten Rejang Lebong.

Para pemakai narkoba ini ini merupakan penduduk yang berpotensi mengonsumsi narkoba dengan kategori pengguna yang coba-coba pakai, kemudian pengguna yang teratur pakai dan pengguna yang sudah kecanduan.

Para pemakai narkoba ini terbanyak adalah jenis sabu-sabu dengan usia pengguna mulai dari 14-55 tahun dan kebanyakan penggunanya merupakan kalangan remaja mulai usia 15 sampai 25 tahun.

"Untuk angka pengguna narkoba di Bengkulu ini berdasarkan penelitian secara nasional masih dibawah 2,2 persen dari jumlah penduduk Bengkulu, jika sudah lebih dari itu maka ini sudah masuk kategori tinggi," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya berupaya agar kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu tidak terus bertambah dengan jalan melakukan pemberantasan dan pencegahan, salah satunya ialah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba.

"Selain itu kalangan pengguna narkoba ini yang sudah menyatakan insaf dan membutuhkan rehabilitasi agar terbebas dari kecanduan juga kami bantu, selama 2016 kemarin ada 220 orang yang direhab oleh BNN Provinsi Bengkulu," ujarnya.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017