Nunukan (Antara) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia menduga tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menangkap ikan di perairan Malaysia diculik kelompok bersenjata Filipina, 19 Januari 2017.
Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan melalui Satgas Perlindungan WNI Kota Kinabalu, Sabtu menjelaskan, tiga WNI yang dilaporkan hilang terindikasi kuat diculik kelompok bersenjata.
Hal iitu dibuktikan karena perahu yang digunakan saat menangkap ikan ditemukan petugas Coast Guard Filipina di perairan Pulau Taganak, Filipina Selatan di mana mesin dalam keadaan hidup dan seluruh alat komunikasinya tidak ada yang hilang sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
Hanya saja, KJRI Kota Kinabalu belum mendapatkan informasi dari kepolisian Malaysia maupun dari majikan WNI tersebut bahwa kelompok bersenjata yang menculiknya.
"Kita belum bisa pastikan WNI ini diculik oleh kelompok Abu Sayaf atau bukan karena di Filipina banyak kelompok bersenjata," ujar dia melalui pesan singkat kepada Antara di Nunukan.
Perahu yang digunakan berbendera Malaysia, kata Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu. Saat ditemukan, perahunya hanyut tanpa anak buah kapal (ABK) di sekitar perairan Langawan Pulau Taganak.
Ia menerangkan, ketiga WNI itu bernama Hamdan bin Salim (29) nomor paspor AR413790 asal Pulau Selayar, Sulsel, Subandi bin Sattu (47) nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel dan Sudarling bin Samansung (26) nomor paspor A4034382 asal Pulo Bembe, Sulbar.
Ahmad DH Irfan mengatakan, ketiga WNI bersangkutan berangkat ke laut dengan tujuan menangkap ikan pada 18 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
"Kemungkin besar WNI diculik saat masih berada di wilayah perairan Negeri Sabah (Malaysia) karena kecil kemungkinan memasuki perairan Filipina karena situasi keamanan," terang dia.
Ia juga menyatakan, keberadaan ketiga WNI belum diketahui namun pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk mendapatkan informasi. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017