Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 122 desa di daerah itu mengalokasikan anggaran penanganan bencana.

"Selama ini belum ada desa yang mengalokasikan dana desa untuk anggaran penanganan bencana, jika ada anggaran yang disiapkan dalam dana desa tentunya penanganan kemungkinan terjadinya bencana di masing-masing desa bisa dilakukan dengan cepat," kata Kepala Dinsos PMD Rejang Lebong, Darmansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.

Menurut dia, belum adanya desa yang tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di daerah itu yang mengalokasikan anggaran penanganan bencana di dana desa (DD) yang diterima itu, karena masing-masing desa tidak mau dana yang sudah dialokasikan tidak terserap, jika dalam setahun tidak terjadi bencana alam sehingga harus dikembalikan ke kas negara.

Untuk memastikan masuknya pos penanganan bencana alam di penganggaran DD dalam 122 desa ini, pihaknya baru akan menyosialisasikannya sehingga nantinya dimasukkan dalam APBD desa.

Dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini kata dia, sebesar Rp95,4 miliar, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp74,7 miliar.

"Alokasi dana desa untuk 122 desa dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong tahun 2017 mencapai Rp95,4 miliar, dimana setiap desa akan menerima kucuran dana paling sedikit Rp650 juta dan terbanyak Rp850 juta," ujarnya.

Alokasi DD yang diberikan pemerintah pusat itu sendiri bertujuan untuk percepatan pembangunan di Tanah Air dan sesuai dengan nawacita Presiden Jokowidodo yakni melaksanakan pembangunan dari desa.

Selain meminta masing-masing desa menyiapkan anggaran penanganan bencana pihaknya juga mengharapkan adanya penguatan BUMDes sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui berbagai usaha yang digerakan lembaga bidang ekonomi desa tersebut.***4*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017