Rejang Lebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengatakan, program bantuan dana bergulir tanpa bunga di daerah itu akan dilaksanakan mulai April 2017.

"Mulai 1 April nanti program bantuan dana bergulir ini sudah bisa dilaksanakan, dimana besaran dana yang dikucurkan khusus untuk pelaku usaha super mikro dengan besaran Rp300 ribu," kata Bupati Ahmad Hijazi usai mengikuti kegiatan pemberian CSR BRI Curup, di TK Pembina Rejang Lebong, Selasa.

Program bantuan dana bergulir itu kata dia, khusus untuk kalangan pelaku usaha kecil yang tersebar dalam 15 kecamatan di wilayah yang dipimpinnya itu dengan syarat memiliki identitas kependudukan (KTP) setempat dan surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah masing-masing.

Program ini akan diarahkan ke masing-masing kecamatan guna membantu pelaku usaha kecil dengan harapan bisa membangkitkan geliat perekonomian masyarakat dalam 15 kecamatan.

"Bantuan program bantuan dana bergulir ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah guna membantu pelaku usaha kecil yang ada di Rejang Lebong sehingga tidak terjerat hutangan dari rentenir. Kalau selama ini mereka berjualan sayuran hanya 10 ikat, maka dengan bantuan modal ini bisa menjual sayuran berbagai jenis dengan jumlah hingga 50-an ikat," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Ahmad Hijazi mengatakan, Pemkab Rejang Lebong pada tahun ini akan mengucurkan program bantuan pinjaman bergulir tanpa bunga yang merupakan salah satu program prioritasnya saat berkampanye dalam Pilkada serentak 2015 lalu.

Lambannya pelaksanaan program dana bergulir tersebut kata dia, karena pihaknya masih menyusun formulasi yang tepat dalam pemberlakuan program bidang perekonomian di daerah itu, serta penyiapan Perbup sebagai payung hukumnya.

Bantuan dana bergulir itu dikucurkan untuk kalangan pelaku usaha kecil tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan besaran per kecamatan sebesar Rp100 juta, dimana tehknis pelaksanaannya dilaksanakan oleh Disperindagkop dan UKM setempat.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017