Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi perlindungan terumbu karang dan pentingnya melestarikan hutan bakau Pulau Enggano yang berjarak 106 mil laut dari Kota Bengkulu.

"Kami melakukan sosialisasi di pulau itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan terumbu karang dan hutan bakau Enggano karena kelestarian pulau itu tergantung pada kelestarian terumbu karangnya," kata Kepala BLH Provinsi Bengkulu Iskandar di Bengkulu.

Ia mengatakan pengambilan terumbu karang yang pernah dilakukan secara besar-besaran di pulau itu pada 2005 mengakibatkan kerusakan di berbagai titik.

Terumbu karang yang dieksloitasi tersebut digunakan sebagai bahan bangunan untuk membuat rumah hingga menjadi bahan untuk pembangunan jalan.

"Praktik itu sudah dihentikan pada 2007 dan masyarakat sudah menghentikan penggunaan terumbu karang untuk bahan bangunan," katanya.

Bahan bangunan di Pulau Enggano seperti pasir, batu dan koral didatangkan dari Bengkulu, termasuk bahan banguanan Bandara Perintis yang saat ini tengah berjalan.

Iskandar mengharapkan dengan sosialisasi itu masyarakat Pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara menjaga kelestarian hutan dan terumbu karang yang ada di wilayah itu.

"Karena kehidupan masyarakat di pulau ini bergantung pada hutan sebagai sumber air bersih dan terumbu karang tempat berkembangbiaknya ikan," katanya.

Selain hutan bakau, kawasan hutan yang masih ada agar dipertahankan dan pembukaan kebun baru agar mempertimbangkan keseimbangan alam karena air bersih bagi sebanyak 3.000 jiwa warga di pulau itu tergantung pada kawasan hutan yang masih ada.

Apalagi sebagian warga Enggano mengusahakan kebun kakao dan melinjo untuk mata pencaharian sehingga membutuhkan lahan untuk berkebun.

"Pembukaan hutan agar hati-hati, jangan sembarangan tebang, karena air bersih di pulau ini disimpan dalam kawasan hutan,"katanya.

Demikian juga dengan terumbu karang agar dijaga dengan menghindari penggunaan alat tangkap yang bisa merusak.

Sementara itu Koordinator Kepala Suku Pulau Enggano Iskandar Zulkarnain Kauno mengatakan masyarakat pulau itu sudah membuat peraturan desa tentang luas lahan yang bisa diolah masing-masing kepala keluarga.

"Masing-masing kepala keluarga tidak bisa mengolah lahan lebih dari dua hektare karena pulau ini terbatas lahannya,"katanya.

Selain itu, masyarakat juga dilarang membuka kawasan di sempadan sungai hingga 200 meter karena akan merusak daerah aliran sungai. (rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012