Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko Choirul Huda telah mengganti Kepala Badan Keuangan Daerah berinisial RZ yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu karena diduga terlibat kasus narkoba yang ditemukan dalam ruangan Bupati Bengkulu Selatan.

"Kita sudah tetapkan sekretaris di instansi itu sebagai pelaksana tugas jabatan eselon dua," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Minggu.

Bupati Huda sebelumnya menonaktifkan RZ dari jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah setempat karena saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan diduga terlibat dalam kasus narkoba. Narkoba ditemukan dalam ruangan Bupati Bengkulu Selatan.

Ia menggatakan telah menetapkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah sebagai pelaksana tugas kepala di instansi itu, agar tidak kekosongan jabatan yang dapat mengganggu kelancaran tugas dan fungsi kepala BKD.

Kendati demikian, ia mengatakan, kalau ternyata yang bersangkutan tidak bersalah dalam kasus tersebut, maka dia masih ada peluang kembali menjabat sebagai kepala BKD.

Ia menjelaskan menjadi tersangka dan terdakwa dalam suatu perkara itu belum tentu bersalah sebelum ada keputusan "incraht" atau keputusan hukum tetap dari pengadilan negeri.

Ia menyatakan tidak ada yang salah dalam seleksi atau lelang jabatan sehingga RZ terpilih menjadi Kepala Badan Keuangan. Kebetulan setelah diangkat ada masalah.

"Sama dengan orang sedang jalan diserempet sepeda motor, saya mengangkat dia karema `track record` bagus," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017