Rejang Lebong (Antara) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka kelas pajak bagi wajib pajak dari tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong.

"Pembukaan kelas pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang belum memahami tentang cara laporan SPT tahunan sehingga wajib pajak yang belum paham dengan penyampaian laporan SPT tahunan bisa mempelajarinya," kata Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Curup, Moh Makhfal Nasirudin di Rejang Lebong, Selasa.

Kelas pajak yang akan dibuka KPP Pratama daerah itu, kata dia, akan dilaksanakan setiap hari Kamis dan akan dimulai Maret ini, dengan jam kelas dimulai pukul 09.00 WIB-pukul 12.00 WIB.

Kalangan wajib pajak akan diberikan pengetahuan cara penyampaian SPT tahunan baik melalui elektronik atau online yang dilakukan melalui tiga pilihan.

Adapun cara penyampaiannya antara lain bisa melalui djponline.pajak.go.id, pada cara ini wajib pajak cukup gampang untuk melaporkan SPT tahunan karena bisa dilakukan dimana saja baik menggunakan komputer, laptop ataupun handphone, yang terpenting tersambung dengan jaringan internet.

Selanjutnya cara kedua ialah dengan sistem e-form. Untuk ini dikhususkan kepada mereka yang memiliki jaringan internet kurang bagus sehingga tidak bisa melakukan laporan langsung melalui djponline.pajak.go.id atau ke eform.pajak.go.id.

Kemudian wajib pajak mengunduh file laporan SPT tahunan, setelah diunduh kemudian wajib pajak bisa langsung mengisi sesuai dengan yang ada difile yang sebelumnya ia unduh tanpa harus terkoneksi dengan internet. Setelah selesai pengisian, kemudian wajib pajak kembali mengunggah file tersebut.

Penyampaian SPT tahunan melalui djponline.pajak.go.id dan e-form lebih dikhususkan bagi wajib pajak yang berstatus PNS, TNI/Polri serta karyawa swasta. Sedangkan untuk perorangan atau pengusaha, penyampaian SPT tahunan bisa melalui sistem e-SPT.

Pada cara e-SPT ini wajib pajak mengambil aplikasi atau software ke petugas Account Representative (AR) di KPP Pratama Curup. Wajib pajak juga akan diajari cara pengisian data oleh petugas KPP Pratama Curup.

Untuk itu dia berharap dengan adanya kemudahan yang ditawarkan KPP Pratama Curup ini nantinya seluruh wajib pajak dalam tiga wilayah kerja mereka bisa melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret mendatang. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017