Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan kualitas air enam sungai di daerah itu buruk karena tercemar limbah organik yang berasal dari mayoritas pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO.

"Limbah organik yang mencemari sungai di daerah ini dari mayoritas pabrik CPO, hanya sedikit sekali berasal dari limbah industri kecil menengah dan pembuangan air besar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengamatannya terhadap hasil penilaian kualitas air enam sungai di daerah itu yang buruk karena diduga tercemar limbah organik baik yang berasal dari rumah tangga, industri dan kebiasaan buang air besar di sungai.

Menurutnya, aplikasi pembuangan limbah dari kolam pabrik ke sungai itu yang harus dibenahi agar kualitas limbah yang masuk ke sungai memenuhi baku mutu.

Ia menyatakan, selanjutnya akan menertibkan industri besar seperti pabrik CPO yang membuang limbah yang belum memenuhi baku mutu ke sungai dengan cara mengukur kualitas limbahnya yang dibuang ke sungai daerah itu.

"Kita ukur untuk memastikan limbah tersebut memenuhi atau belum untuk dibuang ke sungai di daerah itu," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau memang sudah memenuhi standar baku mutu, maka pabrik harus mempertahankannya.

Sedangkan, lanjutnya, pabrik yang membuang limbah yang melewati ambang batas harus ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, termasuk pengawasan limbah industri lainnya seperti limbah yang berasal dari racun tanaman yang masuk ke sungai. Aktivitasnya perlu dikendalikan pada saat cuaca panas dan musim hujan.

Selain itu, katanya, faktor kebiasaan atau prilaku manusia untuk tidak membuang air besar ke sungai.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017