Bengkulu (Antara) - Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menerbitkan kebijakan khusus dengan memperbolehkan penumpang kapal feri Pulo Tello tujuan Kota Bengkulu-Pulau Enggano untuk membawa barang curah berupa sembilan bahan pokok yang ditaruh di dek kapal.

"Memang kapal penyeberangan dikhususkan membawa penumpang, tapi ada pengecualian untuk warga Enggano yang tinggal di pulau terluar," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko di Bengkulu, Senin.

Budi mengatakan hal itu terkait penerapan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 80 tahun 2015 oleh pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di mana seluruh barang wajib ditaruh di atas kendaraan dan tidak ada yang diletakkan di lantai kapal.

Kebijakan pihak operator ini menuai protes dari warga masyarakat Pulau Enggano yang mengandalkan kapal motor penumpang (KMP) Pulo Tello untuk mengangkut sembilan bahan pokok dari Bengkulu menuju pulau tersebut.

"Kami segera surati Menteri Perhubungan untuk membuat kebijakan khusus untuk wilayah pulau terluar berpenghuni, sebab kapal tidak hanya untuk menyeberang," ujarnya.

Bagi masyarakat yang bermukim di Pulau Enggano, kapal feri Pulo Tello menjadi urat nadi untuk mengangkut kebutuhan pokok dari Kota Bengkulu menuju Pulau Enggano sekaligus mengangkut hasil bumi dari Enggano menuju Pulau Sumatera.

Sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat itu, Dishub Bengkulu membuat kebijakan khusus yakni menggratiskan dan tetap memperbolehkan masyarakat Enggano membawa barang curah di kapal penumpang itu.

"Kalau kapal penyeberangan tidak bisa bawa barang curah bisa mengganggu stabilitas ekonomi di Enggano, bahkan kelangkaan bahan pangan," ucapnya.

Sebelumnya tokoh masyarakat Pulau Enggano, Raffli Kaitora memprotes kebijakan pihak PT ASDP yang melarang warga masyarakat membawa barang curah di kapal itu.

"Kebijakan ini akan menyengsarakan warga masyarakat di Pulau Enggano karena fungsi utama kapal itu mengangkut bahan pangan dan hasil bumi, selain menyeberangkan orang," kata Raffli.

Pulau Enggano yang berada di tengah Samudera Hindia merupakan pulau terluar berpenduduk yang dihuni lebih 3.000 orang yang masuk dalam wilayah Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

Warga masyarakat bermukim di elayaran ke pulau tersebut membutuhkan waktu hingga 12 jam dalam kondisi cuaca normal. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017