Rejang Lebong (Antara) - Kantor Pelayanan Pajak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada hari terakhir program Amnesti pajak periode III di daerah itu akan membuka pelayanan hingga malam hari.

Menurut keterangan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Curup, Moh Makhfal Nasirudin di Rejang Lebong, Jumat, mereka buka hingga malam hari tersebut untuk memaksimalkan pelayanan kepada wajib pajak yang akan mengikuti program Amnesti pajak tahap III yang akan berakhir 31 Maret 2017.

"Pada hari terakhir program Amnesty pajak tahap III yang akan berakhir besok pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, kami akan membuka pelayanan hingga pukul 24.00 WIB," katanya.

Pelayanan pajak hingga malam hari yang dilakukan KPP Pratama Curup ini guna menjaring peserta program pengampunan pajak pada hari terakhir yang akan mengikuti program itu, mengingat program ini kedepannya tidak akan dibuka lagi.

Sejauh ini program pengampunan pajak tahap III yang diikuti wajib pajak dari tiga kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang sebanyak 396 wajib pajak dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp6,813 miliar.

Kalangan wajib pajak yang ikut program Tax Amnesty di KPP Pratama Curup itu sendiri kata dia, adalah wajib pajak yang mengikutinya sejak dibuka sejak Juli 2016 lalu, dimana khusus program Tax Amnesty tahap III dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 874 juta.

"Pada Tax Amnesty tahap III ini sebagian besar diikuti oleh pelaku UMKM yang mendapat program khusus dari pemerintah. Pelaku UMKM ini dikenakan tarif sebesar 0,5 persen, sedangkan untuk tarif normal sebesar 5 persen." ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau kalangan wajib pajak dari tiga kabupaten yang belum mengikuti program ini agar segera mendatangi KPP Pratama Curup sehingga bisa memanfaatkan kesempatan yang akan ditutup pada hari itu.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017