Mukomuko (Antara) - Mayoritas dari sebanyak 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum terakreditasi, sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh puskesmas mendapatkan penilaian akreditasi.

"Baru dua dari 17 puskesmas di daerah ini yang telah terakreditasi. Sisanya menyusul tahun ini hingga 2019," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, instansi itu pada tahun ini kembali mengusulkan akreditasi sebanyak empat puskesmas di daerah itu, yakni puskesmas di Kecamatan Lubuk Pinang, Kota Mukomuko, Ipuh dan Air Rami.

Ia menyatakan, pihaknya telah mendapatkan dukungan dan komitmen dari seluruh tenaga medis untuk akreditasi empat puskesmas di daerah itu.

Ia mengusulkan, empat puskesmas itu mendapatkan penilaian akreditasi pada bulan September tahun ini. Selanjutnya menunggu Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan menjadwalkan ke daerah itu.

Setelah ini, ia mengatakan, pihaknya mengusulkan akreditasi sebanyak lima puskesmas pada tahun 2018. Dan pada tahun 2019 semua puskesmas di daerah itu telah terakreditasi.

Ia menerangkan, sebelum puskesmas di daerah itu mendapatkan penilaian akreditasi dari Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan, tim dari kabupaten itu yang bertugas mempersiapkan puskesmas tersebut.

"Tim akreditasi kabupaten akan mempersiapkan berbagai persyaratan untuk akreditasi puskesmas di daerah itu," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017