Mukomuko (Antara) - Sebanyak 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggunakan sebagian dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat tradisional di daerah itu.

"Peruntukan dana BOK itu salah satunya untuk operasional petugas puskesmas dalam mengawasi peredaran obat tradisional dan memastikan obat-obatan tersebut memiliki izin Kemenkes dan BPOM," kata Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Heri Junaidi, di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat tahun ini mendapatkan dana BOK sebesar Rp8,1 miliar, atau meningkatkan 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp4,08 miliar.

Ia mengatakan, selain mengawasi peredaran obat tradisional, termasuk mengawasi aktivitas sejumlah usaha pembuatan obat tradisional yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Petugas di 17 puskesmas di daerah itu mengawasi aktivitas usaha pembuatan obat tradisional agar proses pembuatannya menggunakan bahan yang tidak berbahaya dan dibuat di tempat bersih.

"Petugas mengawasinya agar obat tradisional yang dijual tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, petugas medis di puskesmas setempat juga menggunakan dana BOK untuk memberikan pelayanan kesehatan keliling kecamatan dan desa di daerah itu.

Ia menjelaskan, petugas medis di puskesmas memberikan pelayanan kesehatan keliling kecamatan dan desa untuk memeriksa sejumlah fasilitas umum yang sehat bagi masyarakat setempat.

"Termasuk penyuluhan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya lagi.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017