Bengkulu (Antara) - Anak polisi korban salah tembak ayahnya sendiri baru akan diautopsi pada Rabu siang, 26 April 2017,kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Rabu.

"Kalau kita menyebutnya visum, sebelum dikebumikan divisum terlebih dahulu," ia menegaskan.

Korban BA, berumur 14 tahun, dia anak dari personel polisi berinisial BS yang bertugas di Kota Bengkulu. BA meninggal tertembak karena sang ayah salah mengira sebab menduga korban merupakan pelaku tindak pidana kriminal yang masuk ke dalam rumah.

Waktu kejadian diperkirakan sekira pukul 04.00 WIB, subuh, Rabu 26 April 2017. Lokasi kejadian perkara berada di rumah keluarga BS, Kelurahan Suka Merindu Kota Bengkulu.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, Heri Winarno menuturkan bahwa sosok BA kesehariannya di sekolah merupakan pribadi yang baik dan santun.

"Anaknya baik terhadap semua dan juga rajin mengikuti proses belajar mengajar, dia diantar sering ibunya ke sekolah karena rumahnya tidak begitu jauh juga dari sekolah," kata dia.

Kepala sekolah datang membesuk korban di ruang autopsi Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu dengan mengajak majelis guru dan puluhan sahabat BA.

Selain itu juga tampak sejumlah kerabat korban yang ikut menunggu hasil autopsi. Begitu pula dengan personel kepolisian beserta Kapolres Kota Bengkulu yang turut menunggu di depan ruang autopsi. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017