Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi melarang oknum pejabat memiliki kios yang dibangun di pasar tradisonal-moderen di Pasar Panorama.

"Kalau pemilik kios pasar itu ada salah seorang pejabat akan ditindak karena kios itu diperuntukan bagi pedagang kecil," tandasnya saat meninjau pembangunan revitalisasi Pasar Panorama, di Bengkulu Jumat.

Ia menegaskan, pasar tersebut benar-benar pasar rakyat, bukan diperuntukan bagi pejabat, pihaknya akan mengecek satu per satu pemilik kios yang tengah dibangun itu.

"Jika ada pejabat yang mendapatkannya akan langsung saya berhentikan dan kios itu diserahkan langsung pada pedagang yang membutuhkan," ujarnya.

Pada saat peninjauan tersebut, pihaknya juga menyerahkan Standar Operasional (SOP) terhadap pengelolaan pasar tersebut, namun sebelum diterapkan akan disosialisasikan dulu.

"Standar operasional itu akan segera disosialisasikan, ditindaklanjuti dan dievaluasi untuk memantapkan program tersebut," ujarnya.

Laporan hasil evaluasi akan diterima setiap Senin pagi, mengenai Standar Operasional tersebut sudah diterapkan oleh para pedagang Pasar Panorama seperti kebersihan lingkungan, pelarangan bagi pembeli untuk tidak membawa senjata tajam dan memakai perhiasan yang berlebihan.

"SOP ini diberlakukan secara bertahap untuk menata para pedagang Pasar Panorama menjadi lebih baik," katanya.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kota Bengkulu, Suzanna mengatakan SOP yang diserahkan berpedoman dari Kementerian Perdagangan RI, antara lain mencakup pengelolaan kebersihan, pengelolaan parkir, keamanan dan manajemen pengelolaan pasar.

"SOP ini baru pertama kali dilakukan yang bertujuan mengatur mekanisme pengeloaan pasar agar lebih terfokus,"ujarnya.(mhe*Z005)

Pewarta:

Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012