Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau pihak sekolah di daerah itu untuk tidak melakukan punggutan liar (pungli) terhadap orang tua siswa.

"Kita tidak melarang dan mengizinkan sekolah mengadakan acara di sekolahnya tetapi jangan menarik iuran wajib kepada orang tua siswa karena tindakan itu termasuk pungli," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Suwarto, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu menjawab ketakutan sejumlah pihak sekolah dalam menggelar acara perpisahan siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

Karena sumber anggaran untuk menggelar acara tersebut dari orang tua siswa.

Apalagi, katanya, Satgas Saber Pungli rutin memberikan sosialisasi terkait larangan melakukan pungli ke sekolah di daerah itu.

Terkait dengan rencana sekolah menggelar acara perpisahan siswanya, menurutnya, pihak sekolah harus memahami perbedaan sumbangan dengan iuran wajib.

Ia menilai, yang termasuk pungli itu iuran wajib karena nominalnya ditetapkan oleh pelaksana acara, sedangkan sumbangan itu bersifat sukarela dari orang tua siswa.

Selain itu, ia mengatakan, segala sesuatu yang berhubungan dengan acara dan anggarannya bersumber dari orang tua siswa harus melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

"Biarkan seluruh orang tua yang memutuskan, bukan sekolah," ujarnya.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017