Mukomuko (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini mengantongi orang-orang yang menjadi calon tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan anggaran lomba desa tahun 2016 di daerah itu.

"Sudah ada calon tersangkanya, tetapi kami belum belum bisa sampaikan jumlahnya sebelum selesai pemberkasan hasil penyidikan dari polisi ke kejaksaan (P21) atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2016 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk lomba desa di daerah itu. Anggaran untuk panitia pelaksana lomba di tingkat desa di daerah itu diduga tidak dibagikan.

Pihak kepolisian setempat sebelumnya memanggil sebagian besar kepala desa di daerah itu untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran lomba desa.

Ia mengatakan, pihaknya memanggil kepala desa untuk membutikan ada atau tidaknya dugaan korupsi anggaran lomba desa di daerah itu.

Selain itu, ia menyatakan, pihaknya juga memanggil pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat.

Ia menyatakan, untuk sementara ini institusinya masih terus mengumpulkan barang bukti dokumen dan keterangan dari saksi yang terkait dengan kasus ini.

Pihaknya, katanya, belum bisa menyimpulkan sebelum semua barang bukti terkait dengan lomba desa terkumpul semua.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017