Mukomuko (Antara) - Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta pemerintah daerah setempat membantu biaya pengobatan dua orang warga setempat yang diduga mengalami gangguan jiwa di Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto.

"Kami minta pemerintah membantu pengobatannya karena mereka belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS)," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, di Mukomuko, Rabu.

DPRD setempat menerima laporan terkait dua orang dalam satu keluarga, yakni ibu dan anaknya yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Ia menyatakan, saat ini anaknya atas nama Supsali Saputra (11) dikurung dalam sebuah kamar kecil oleh keluarganya selama enam bulan terakhir karena dikhawatirkan kabur ke sungai.

Selain anak itu, katanya, ibunya Jubaidah juga mengalami nasib yang sama karena mengalami gangguan jiwa.

Ia mengatakan, selama ini belum banyak orang yang tahu, termasuk kepala desa, karena kepala keluarga atas nama Baharudin tidak pernah melaporkan kondisi keluarganya itu.

"Mereka orang yang tidak berpendidikan sehingga mereka tidak tahu harus melapor kemana," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat dan dinas tersebut sudah turun untuk melihat kondisi keluarga tersebut.

Ia mendorong pemerintah mendaftarkan keluarga ini menjadi peserta BPJS agar keluarga ini berobat gratis. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017