Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akan menanam 1.390 pohon untuk penghijauan sempadan sungai, danau dan pantai di Kecamatan Air Dikit.

"Lokasinya di Kecamatan Air Dikit karena di wilayah itu ada sungai, danau dan pantai untuk ditanami pohon, sesuai dengan daftar penggunaan anggaran (DPA) kegiatan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Senin.

Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat terkait legalitas penanaman ribuan pohon di salah satu unsur dari tiga unsur sungai, danau dan pantai di daerah tersebut.

Robin menyatakan tidak perlu lagi meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri karena secara teknis kegiatan penanaman pohon itu di sungai, danau dan pantai.

"Penanaman sebanyak 1.390 pohon ini tersebar di sungai, danau dan pantai," ujarnya.

Saat ini sedang berjalan tahapan survei lokasi untuk menentukan titik di sempadan sungai, danau dan pantai Kecamatan Air Dikit yang akan ditanami ribuan pohon.

Jenis pohon yang ditanam di sungai, danau dan pantai di wilayah tersebut berbeda-beda. Pohon bakau di sempadan danau atau rawa, pogon cemara di pantai dan kayu bawang, meranti dan mahoni di sempadan sungai.

Kegiatan penanaman pohon itu menggunakan jasa pihak ketiga atau kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan teknis kegiatan berupa pengadaan pohon hingga pemeliharaannya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017