Rejang Lebong (Antara) - Puluhan pedagang takjil Ramadhan di kawasan Pasar Bang Mego, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menolak dipindahkan di Lapangan Setia Negara Curup.

Penolakan pemindahan pedagang musiman yang biasa berjualan di kawasan Pasar Bang Mego ini diketahui saat puluhan komunitas pedagang pasar Ramadhan daerah itu mendatangi kantor DPRD Rejang Lebong, Rabu.

Kalangan pedagang menolak dipindahkan ke Lapangan Setia Negara dengan alasan lokasi itu tidak strategis dan sepi pembeli.

"Belajar dari tahun sebelumnya lokasi sepi pembeli sehingga kami mengalami kerugian, jika masih berjualan di tempat itu nanti kami rugi lagi," kata Gadis Safitri, salah seorang PKL di hadapan anggota DPRD Rejang Lebong.

Kalau mereka berjualan di Pasar Bang Mego, pembelinya bisa datang dari berbagai tempat dan orang berbelanja pakaian pun bisa membeli makanan dan minuman berbuka puasa, tambahnya.

Oleh karena alasan sepi pembeli dan pengalaman itu mereka para pedagang takjil lainnya yang biasa berjualan setiap tahunnya menolak untuk direlokasi ke Lapangan Setia Negara dan memilih tidak akan berjualan walaupun lapaknya di jual pemkab setempat lebih murah dari tahun sebelumnya.

Sedangkan menurut Amrizal, ketua Komunitas Pedagang Takjil Pasar Bang Mego mengatakan mereka mendukung program Pemkab Rejang Lebong guna menjadi Lapangan Setia Negara Curup sebagai pasar kuliner, namun upaya ini baru bisa dilakukan setelah bangunan pasarnya selesai dibangun.

"Kalau bangunan pasar kuliner di tempat itu sudah ada, kami akan mendukung program itu dan akan masuk kesana. Kalau belum ada dan masih berupa tenda sementara kami menolak dipindahkan ke Lapangan Setia Negara," urainya.

Sedangkan itu kepala UPTD Pasar Pemkab Rejang Lebong A Saupi, dalam kesempatan itu mengatakan pemusatan PKL takjil dalam satu lokasi tersebut guna menertibkan pedagang musiman itu sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan membuat sembraut kota.

Para PKL yang akan berjualan di lokasi baru ini kata dia, dapat membeli tenda lapak berukuran 6x6 meter untuk tiga orang atau masing-masing menempati palak seukuran 2x3 meter dengan sewa Rp75.000, jumlah ini lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp150.000 per unit.

Sementara itu dalam pertemuan yang dipimpin ketua komisi II DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib dan diikuti oleh wakil ketua II Surya dan tujuh anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab Rejang Lebong dihadiri Asisten III bidang perekonomian Upik Zamratun, kepala UPTD Pasar dan pejabat lainnya tidak bisa mendapati kesepakatan.

Pihak legislatif yang dalam kesempatan itu memberikan dukungan kepada kalangan PKL yang melakukan penolakan untuk direlokasi dalam satu tempat berjualan dengan pertimbangan pengalaman tahun sebelumnya, kendati demikian pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan apa pun dan masih akan menunggu petunjuk dari bupati setempat yang akan disampaikan UPTD Pasar.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017