Rejang Lebong (Antara) - Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengawal proyek pembangunan di tiga lembaga di daerah itu.

Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Bobon Robiana yang juga Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, usai menggelar ekspose proyek pembangunan RSUD Jalur Dua di ruang pertemuan RSUD Curup, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan pengawalan suatu program pembangunan di suatu lembaga jika diminta.

"Tim ini akan melakukan pengawasan dan pengawalan pembangunan dari mulai perencanaan hingga finishing, jadi jangan heran nanti dalam suatu proyek pekerjaan di papan merek proyek ada tim TP4D selaku pengawas karena kami melakukan ini sesuai instruksi presiden," katanya.

Ada pun pengawalan pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan pihaknya kata dia, tersebar dalam tiga yakni di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), RSUD Curup, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup.

Sementara itu untuk proses pengerjaan proyeknya tambah Bobon Roniana, tim TP4D juga akan meminta pendampingan audit eksternal yang memiliki kompeten di dalam pembangunan.

Jika nantinya adanya temuan kerugian keuangan negara dalam pengerjaan suatu proyek maka yang bisa mengauditnya sesuai dengan surat edara Mahkamah Agung kata dia, badan pemeriksa keuangan (BPK).

Terkait pengawalan oleh TP4D di tiga lembaga di daerah itu nantinya kesemuanya terkait pembangunan fisik, seperti STAIN Curup yang merupakan lembaga pertama yang meminta dilakukan pengawalan pembangunan gedung perpustakaan dan gedung laboratorium, kemudian Dinas PU untuk proyek sejumlah kegiatan dan terakhir yakni pembangungan RS Jalur Dua.

Sedangkan Direktur RSUD Curup Asep Setia Budiman mengatakan kegiatan ekspose proyek RS Dua Jalur yang nilainya mencapai Rp30 miliar nantinya diharapkan bisa berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.

"Permintaan pengawalan dalam pelaksanaannya agar semua proses kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi aturan. Sementara itu terkait dengan persayaratan pembangunan RS Jalur Dua sebelumnya sudah dilengkapi," ujar Asep Setia Budiman.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017