Polres Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menghanguskan lima bangunan yang dijadikan tempat usaha atau kios di Jalan Nuri dan Jalan Patirangga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. 

"Kami lakukan penyelidikan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu," kata Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga saat dihubungi dari Labuan Bajo, Senin. 

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari tahu penyebab kebakaran serta melakukan perhitungan kerugian materi yang dialami para korban. 

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (14/9) tersebut, lanjut dia, menghanguskan gedung usaha yang dikontrak oleh warga bernama Hafid, Alex dan Marinyo Da Gama. 

Sementara itu, upaya pemadaman dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Sikka bersama Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sikka, dibantu oleh warga setempat. 

"Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA itu sempat membuat panik warga sekitar, namun berkat kesigapan aparat kepolisian dan petugas damkar dan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 WITA," ungkapnya. 

Dalam pemadaman kebakaran, lanjut dia, personel kepolisian juga membantu mengevakuasi barang-barang milik korban yang masih bisa diselamatkan, serta memastikan tidak ada titik api yang tersisa di antara puing-puing kebakaran.

"Hal ini dilakukan guna mencegah api kembali muncul dan merambat ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi," katanya. 

Lebih lanjut, Polres Sikka juga mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk mempercepat proses pemadaman api. 

“Polres Sikka akan terus hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kondisi darurat seperti bencana kebakaran dan ini bagian dari wujud pelayanan dan pengabdian kami,” katanya. 

Pewarta: Gecio Viana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025