Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mulai mendata keluarga korban kebakaran Rumah Toko (Ruko) Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di Jakarta, Selasa, mengatakan, posko antemortem (sebelum kematian) telah dibuka di gedung identifikasi korban bencana (Disaster Victim Investigation/DVI) untuk menampung laporan keluarga yang merasa kehilangan.
"Saat ini sudah ada beberapa keluarga yang datang, yang terdata di posko antemortem,” ujar Prima.
Prima menyebut, pendataan keluarga merupakan langkah penting dalam proses identifikasi, terutama untuk pengumpulan data antemortem seperti ciri fisik korban, catatan medis, maupun data primer seperti rekam gigi dan sidik jari.
"Kami mohon keluarga yang merasa kehilangan bisa datang ke Gedung DVI. Tolong membawa foto korban, terutama yang memperlihatkan gigi, serta identitas lain. Kalau ada, data sidik jari tentu sangat membantu," jelas Prima.
Menurut Prima, tanpa data pembanding dari keluarga, identifikasi berpotensi berjalan lebih lama.
Meski pendataan keluarga penting, RS Polri juga belum dapat melakukan pemeriksaan postmortem karena masih menunggu surat permintaan resmi dari penyidik.
Hingga saat ini, terlihat keluarga korban mulai memadati ruang DVI secara bergantian. Mereka masing-masing bersama anggota keluarga lainnya sambil membawa data pendukung untuk identifikasi kantong jenazah yang diterima RS Polri.
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati sudah menyiagakan sebanyak 11 tim dokter forensik untuk menangani identifikasi korban kebakaran itu.
"Tim kami sudah siap. Ada tim antemortem (sebelum kematian), tim postmortem (sesudah kematian), dan tim DNA. Kami juga sudah koordinasi dengan UI dan Inafis," jelas Prima.
Prima memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk memastikan jumlah pasti kantong jenazah yang akan diterima. Untuk sementara, RS Polri baru menangani 21 kantong.
"Kami kurang tahu apakah itu total atau masih akan ada tambahan. Kami terus koordinasi," ucap Prima.
Prima menegaskan, begitu surat permintaan penyidik diterbitkan, proses identifikasi dan autopsi akan segera dilakukan oleh tim.
