Mukomuko (Antara) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini memprogramkan sertifikasi sebanyak 100 bidang tanah untuk pemilik usaha kecil menengah (UKM) di daerah itu.

"Pada tahun 2017, target kami sertifikasi sebanyak 100 bidang tanah untuk pemilik UKM agar sertifikat itu bisa untuk modal usahanya," kata Kasi Insfrastruktur Pertanahan BPN Kabupaten Mukomuko Harun Wahyudi di Mukomuko, Sabtu.

Harun Wahyudi menargetkan pada bulan Juli 2017 pencetakan sertifikat untuk sebanyak 100 bidang tanah untuk pemilik UKM tersebut selesai seluruhnya.

Ia mengatakan bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi yang menetapkan pemilik UKM yang menerima sertifikat hak atas tanah.

Terkait dengan pembagian sebanyak 100 persil sertifikat hak atas tanah untuk pemilik UKM, kata dia, akan dikoordinasikan dengan bupati setempat.

"Bisa saja Bupati yang menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada pelaku usaha di daerah itu. Selanjutnya, kepala desa yang menyerahkan kepada pelaku UKM," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa bantuan sertifikat hak atas tanah untuk 100 pemilik UKM guna memberikan kemudahan kepada mereka untuk memperoleh modal usaha dari perbankan di daerah itu.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017