Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di daerah itu.

"Tiga orang pelaku ini, yakni HN, SA dan SB. Ketiga pelaku ini diamankan pada hari Senin (19/6) dan hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Reskrim AKP Adriyan Wiguna, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku HN pada hari Senin (19/6). Pelaku ini diamankan karena diduga melakukan tindak pencurian di kebun cabe belakang wisma mama Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jayan Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia menyatakan, pelaku HN ini mengambil motor VARIO warna putih silver bersama SB. Keduanya ini mengambil motor tersebut di kebun cabe belakang wisma mama Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya.

Kemudian, lanjutnya, motor tersebut dijual SB dan HN kepada SI dengan harga sebesar Rp1 juta.

Kedua pelaku ini, katanya, tidak hanya mengambil sepeda motor tetapi juga mengambil kapal milik nelayan Desa Bantal. Kemudian mereka menuju Surantih Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemdian pada hari Selasa, ia mengatakan, pihaknya mengamankan SB dan SI. Pelaku SI ini mengambil sepeda motor Suzuki PU bernomor polisi BM 6641 NM di Danau Nibung. Sedangkan pelaku SB mengambil motor Vario warna putih silver bersama HN.

"Kedua pelaku ini menjual sepeda motor Vario kepada pelaku SI," ujarnya.

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan dari pelaku ini telah menjualkan sepeda motor Jupiter dan sepeda motor Vario warna putih, Supra Fit dan Vario warga merah.

Pihaknya, katanya, masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017