Bengkulu (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Agung Gatam menyatakan prihatin atas penangkapan Lily Maddari, istri gubernur Bengkulu Ridwan Mukti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek jalan di daerah itu.

"Ini sangat memprihatinkan, ternyata praktik suap untuk memuluskan proyek masih marak," kata Agung di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan sebagai warga Bengkulu sangat terkejut sekaligus prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di rumah kediaman pribadi gubernur dan istrinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Kasus ini menurut politisi PDIP itu membuktikan praktik pemberian komisi atau `fee` proyek dari pengusaha ke penguasa masih marak di daerah ini.

"Bagaimana Bengkulu ini bisa maju mengejar ketertinggalan sementara pengusa dan pengusa masih kongkalikong menguras duit daerah," kata dia.

Atas kasus ini, ia berharap penegak hukum di daerah lebih proaktif mengusut praktik korupsi dalam pengerjaan proyek infrastruktur seperti yang diungkap KPK.

Namun, Agung menyatakan lebih prihatin atas dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti yang turut dibawa penyidik ke Kantor KPK.

Meski status gubernur masih menunggu pernyataan KPK, ia pribadi mengaku berharap gubernur tidak terlibat dalam praktik suap itu.

Diketahui pada Selasa (20/6) pagi, tim penindakan KPK menangkap Lily Mardiati Maddari bersama dua orang kontraktor berinisial RDS dan JW.

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu dalam kardus.

Kini Lily dan suaminya yang notabene gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti ditahan di Kantor KPK di Jakarta.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017