Bengkulu (Antara) - Komando Resor Militer 041/Garuda Emas Bengkulu menggerebek produsen pengoplos minuman keras terbesar di Provinsi Bengkulu pada Kamis malam

Komandan Komando Resor Militer 041/Garuda Emas Bengkulu Kolonel Inf Agung Pambudi di Bengkulu, Kamis, menyebutkan, personelnya berhasil menyita enam drum minuman keras oplosan dan puluhan botol yang siap edar.

"Dalam upaya pengamanan lebaran, kita ikut membantu kepolisian, ketika pengamanan ini ternyata kita temukan pengoplos minuman keras yang jangkauan pemasarannya ke seluruh daerah di Bengkulu," kata dia.

Pemilik usaha ilegal itu bernama Rama, saat penggerebekan pelaku melarikan diri, sehingga personel TNI hanya menyita sejumlah barang bukti saja.

"Kita lihat nota penjualan dan cek langsung ke pembeli, ternyata hampir semua klub malam di Bengkulu ini menjadi pelanggannya," kata dia lagi.

Selanjutnya barang bukti minuman keras ilegal yang telah disita diserahkan ke Bea Cukai Bengkulu untuk ditindaklanjuti karena minuman keras merupakan salah satu produk yang seharusnya masuk ketentuan cukai.

Sementara itu, Kepala Subsarana Pengawasan Bea Cukai Bengkulu, Depdika menyebutkan bukti tersebut akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

Temuan pihak TNI tersebut kata dia, dipastikan ilegal karena melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 junto Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pelaku, lanjut Depdika, melanggar pasal 50 dan 54 tentang barang tanpa dilengkapi lekatan pita cukai, atau menjual, menimbun, dan menyimpan barang ilegal menurut Undang-undang Cukai.

"Pelaku merugikan negara, ancaman minimalnya lima tahun penjara. Kita akan kembangkan lagi pengusutannya," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017