Jakarta (Antara) - Polisi menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka dari 13 orang yang ditangkap terkait kasus bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu (24/5).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan dari 13 orang yang ditangkap, setelah diperiksa, sebanyak empat orang dipulangkan karena tidak cukup bukti. 

"Sembilan lainnya akhirnya ditetapkan tersangka. Empat orang lainnya dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat," kata Setyo.

Kesembilan tersangka itu yakni:
1. Jajang Iqin shodiqin. Ditangkap 25 Mei 2017 di parkiran mobil di Gedung Pasar Baru Trade Center Bandung. Keterlibatannya mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu. Jajang juga tercatat sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Mundiriyah Bandung Raya.

2. Waris Suyitno alias Masuit. Ditangkap 25 Mei di Jalan Rancasawo, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Bandung. Keterlibatannya mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu dan sebagai anggota JAD Mundiriyah bandung raya.

3. Asep Sofyan alias Asep Karpet alias Abu Dafa. Ditangkap pada 25 Mei di Jalan Raya Mohammad Toha, Kampung Babakan Sangkurian, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung. Keterlibatannya mengetahui perencanaan aksi teror di Kampung Melayu dan sebagai anggota JAD Mundiriyah Bandung Raya.

4. Kiki Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong (mantan napi bom Cibiru). Kiki ditangkap pada 5 Juni di jalan Cipacing Kab. Bandung. Keterlibatannya pada 19 Mei, ia berkumpul dan memberi motivasi kepada kelompok Assunah. "Di perkumpulan itu hadir dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," kata Setyo.

5. Heri Sundana alias Abu Maryam. Heri ditangkap pada 31 Mei di dekat Masjid Paledang. Keterlibatannya sebagai anggota JAD Mundiriyah Bandung Raya dan sering mengikuti kajian di Assunnah yang dipimpin Muhammad Iqbal alias Kiki.

6. Rohim alias Bontot alias Abu Yuma. Ditangkap 27 Mei di Cipayung Jakarta Timur. Keterlibatannya merupakan orang yang diamanahi Ahmad Sukri untuk dititipi motor yang kemudian Rohim alias Bontot membawa motor Ahmad Sukri ke rumah Ilyas.

7. Agus Suryana. Ditangkap pada 30 Mei di Cipayung Jaktim. Keterlibatannya merupakan orang yang ditemui Ahmad Sukri pada 23 Mei karena untuk menyerahkan motor milik Nenih yang kemudian dari Agus diserahkan lagi ke Bontot.

8. Muslih alias Abu Neil. Ditangkap pada 7 juni di Jalan Jamawi, Dusun sindangsari, Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung. Keterlibatannya, pada 19 Mei, ia memimpin pertemuan di Assunnah bersama M. Iqbal alias Kiki yang dihadiri dua pelaku bom Kampung Melayu yakni Ichwan Nurus Salam dan Ahmad Sukri.

"Ia juga mengetahui perencanaan aksi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu," papar Setyo.

9. Wachidun Triyono. Ditangkap 7 Juni di Jalan Jati Kaler, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Pasir Biru, Kota Bandung. Keterlibatannya, pada 19 Mei, ia memimpin pertemuan di Assunnah bersama M. Iqbal alias Kiki yang dihadiri dua pelaku bom Kampung Melayu yakni Ichwan Nurus Salam dan Ahmad Sukri. Wachidun juga memberikan tausiah kepada dua "pengantin" Kampung Melayu tersebut.

Sementara saksi yang diambil keterangannya dan dibebaskan karena tidak cukup bukti yakni:
1. Bence Fernando alias Ilyas. Ditangkap 30 Mei di Cipayung Jaktim. Keterlibatan menyimpan motor milik Nenih yang sebelumnya digunakan Ahmad Sukri dan Ilyas.

2. Mulyani (istri tersangka Agus Suryana). Mulyani diambil keterangannya terkait pertemuan pada 23 Mei di rumah orang tua Mulyani. "Pertemuan itu antara Agus Suryana dan dua pelaku bom bunuh diri, mengenai penitipan motor milik Nenih, untuk diamankan oleh Rochim alias Bontot," ujar Setyo.

3. Hilda Herawati (istri pertama Ahmad Sukri). Diambil keterangan terkait aktivitas suaminya dalam perencanaan bom Kampung Melayu
4. M. Ridwan Agustin alias Kibe. Ditangkap 27 Mei di Cipayung bersama dengan Bontot. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017