Mukomuko (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sejumlah peralatan untuk mengoperasikan pompa air berkapasitas 30 liter per detik di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh, diduga dicuri.

"Pompa PDAM di Kecamatan Ipuh tidak bisa beroperasi lagi karena selain tidak ada listrik, sejumlah peralatan PDAM di sana dicuri," kata Direktur PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Suryadi, di Mukomuko.

Ia mengatakan sejumlah peralatan pompa air milik perusahaan itu dicuri setelah perusahaan itu berhenti beroperasi sekitar dua tahun terakhir. Perusahaan berhenti beroperasi karena tidak adanya biaya operasional untuk mengoperasikan.

Ia mengatakan, padahal peralatan pompa air di wilayah tersebut berada dalam ruangan tertutup, tetapi masih tetap dicuri.

"Kemungkinan karena tidak ada karryawan yang menjaga peralatan pompa air pada malam hari," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, pihaknya harus membeli sejumlah peralatan yang dicuri tersebut untuk mengoperasikan kembali pompa air di Kecamatan Ipuh tersebut.

Selain itu, katanya, pihaknya harus membayar tunggakan listrik sebesar Rp200 juta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah itu.

Ia mengatakan, perusahaan itu pada tahun ini menerima dana penyertaan modal sebesar Rp1 miliar dari pemerintah daerah setempat, namun dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membayar utang.

"Peraturan daerah yang mengatur tentang dana penyertaan modal harus diganti agar perusahaan bisa membayar utang kepada PLN," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017