Rejang Lebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah itu selama libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah lalu mengalami penurunan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf didampingi Kasat Lantas AKP Kasman Jaya, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan kasus Lakalantas yang terjadi selama arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri yang bersamaan pelaksanaan Operasi Ramadniya terhitung 19 Juni sampai dengan 4 Juli 2017.

"Jumlah Lakantas yang terjadi sebanyak enam kasus, jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya tujuh kasus. Namun dari enam kasus Lakalantas ini ada satu orang yang meninggal dunia yang mengalami kecelakaan tunggal. Korban meninggal dunia akibat menabrak pohon kayu," kata AKP Kasman Jaya.

Kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di daerah itu semuanya dialami pengendara kendaraan roda dua. Selain itu kasus Lakalantas ini kebanyakan akibat kelalaian pengendara, seperti tidak menggunakan kelengkapan keamanan kendaraan serta berkendara dengan kecepatan tinggi, katanya.

Adapun korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran kali ini tambah dia, dialami korbannya yang bernama Suparmin (40) warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang mengalami kecelakaan di jalan umum Desa Air Kati, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Korban mengalami kecelakaan tunggal karena lepas kontrol sehingga kendaraan yang dikemudiakan merek Honda Revo pelat BG 2244 GI menabrak pohon.

Selain itu kecelakaan lainnya dialami Yolan (16) warga Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang yang menjadi korban kecelakaan tabrak lari sehingga sepeda motor yang kendarainya merek Honda Supra X pelat BD 4560 KG saat melintas di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, mengalami kerusakan dan dirinya mengalami luka berat sehingga menjalani perawatan di RSUD Curup.

Sedangkan empat kasus kecelakaan lainnya tambah dia, para korbannya luka sedang dan luka ringan, dengan jumlah total korbannya sebanyak delapan orang yang kebanyakan adalah anak dibawah umur.

Untuk itu, ia berharap kesadaran masyarakat Rejang Lebong dalam mematuhi peraturan lalulintas yang sudah ditunjukan selama ini dapat dipertahankan sehingga nantinya dapat meminimalisir kasus Lakalantas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017