Mukomuko (Antara) - Sebanyak 20 petugas kebersihan yang berstatus sebagai buruh harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta instansi tempat mereka bekerja membayar gajinya tepat waktu.

"Petugas kebersihan sudah menanyakan gajinya selama dua bulan sejak bulan Juni dan Juli yang belum disalurkan sampai sekarang. Mereka minta penbayaran gaji tepat waktu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Kamis.

Robin Linton mengatakan hal itu setelah menerima usulan dari petugas kebersihan yang meminta instansinya membayar gaji tepat waktu setiap bulan.

Sebanyak 20 orang petugas kebersihan pemerintah setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan menerima gaji sebesar Rp50.000 per hari atau sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 juta per bulan.

Ia mengatakan, instansinya belum bisa menyalurkan gaji petugas kebersihan di daerah itu tepat waktu karena anggaran untuk membayar gaji petugas tersebut masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Ia mengatakan, pihaknya sudah sering mengusulkan pengalihan anggaran untuk gaji dan operasional petugas kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ke Dinas Lingkungan Hidup namun belum teralisasi sampai sekarang.

Kendati gaji dan operasi petugas kebersihan masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, katanya, namun pemerintah tetap membayar gajinya bulan Januari hingga Mei 2017.

Ia menyarankan, petugas kebersihan di daerah itu menggurus pencairan gajinya yang dua bulan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

"Mereka kan sudah tanda tangan jadi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," ujarnya.

Ia menerangkan, anggaran untuk gaji dan operasional petugas kebersihan di daerah itu sebesar Rp1,3 miliar masih berada di Dinas Pekerjaan Umum setelah ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun ini.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017