Mukomuko (Antara) - Pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan sebagian dana belanja tak terduga dalam APBD untuk membangun rumah milik warga yang hangus terbakar.

"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait legalitas penggunaan dana belanja tak terduga untuk membangun rumah terbakar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ramdani, di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat pada tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar dalam APBD untuk penanggulangan bencana di daerah tersebut.

Ia menjelaskan, dalam aturan dana belanja tak terduga itu untuk pertolongan darurat, evakuasi korban bencana alam, untuk kebutuhan air bersih, sanitasi, pangan, sandang, dan pelayanan kesehatan.

Sedangkan, katanya lagi, bantuan pembangunan rumah terbakar tidak termasuk dalam petunjuk penyaluran dana belanja tak terduga.

Instansinya akan berkoordinasi dengan BPK terkait solusi untuk membangunan bangunan rumah yang terbakar.

"Bantuan untuk pembangunan rumah yang terbakar itu berupa uang. Sedangkan jumlahnya menyesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan rumah akibat terbakar," ujarnya pula.

Dia menyebutkan, bantuan dana itu sebesar Rp5 juta untuk bangunan rumah rusak ringan dan sebesar Rp15 juta rumah yang rusak berat.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017