Bengkulu (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi dugaan kasus korupsi istri beserta Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti pada Rabu 2 Agustus 2017.

Info yang diterima Antara di Bengkulu, Rabu, menyebutkan Ridwan Mukti, istri Lily Martiani Maddari, dengan dua tersangka lain, Joni Wijaya, Rico Diansari bersama tim KPK diterbangkan ke Bengkulu menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA296.

Rombongan sampai di Bandara Fatmawati Kota Bengkulu sekitar pukul 08.50 WIB, selanjutnya rombongan bertolak langsung ke tempat kejadian perkara di rumah pribadi Ridwan Mukti di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan sampai sekira pukul 09.30 WIB.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017