Jakarta (Antara) - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pasangan suami istri dari kalangan artis berinisial TS dan MA lantaran diduga terlibat penggunaan narkoba.

"Kita amankan karena dapat info dan miliki barang bukti berupa psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Kamis.

Iwan menuturkan petugas menangkap TS dan MA berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

Saat ini, petugas masih meneliti barang bukti berupa 30 butir yang diduga narkoba jenis ekstasi dan memeriksa urine kedua artis Ibu Kota tersebut.

Berdasarkan informasi kedua artis itu yakni Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia yang ditangkap petugas di rumahnya kawasan Jalan Diponegoro Ciputat Tangerang Selatan.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017