Bengkulu (Antara) - Sejumlah aktivis lingkungan Bengkulu mengecam tindakan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Injatama menumpahkan ratusan ton batu bara di tepi laut Pasar Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

"Apapun alasan perusahaan tidak bisa dibenarkan, tindakan itu sangat brutal," kata Ketua Yayasan Kanopi Bengkulu Ali Akbar di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan tindakan perusahaan itu merupaka kejahatan lingkungan yang harus dipidana. Apalagi bukti-bukti kejahatan berupa gambar dan video dan saksi yakni warga Desa Pasar Ketahun juga menyaksikan kejadian itu.

Menurut mantan Direktur Walhi Bengkulu itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga harus bertanggung jawab.

"Petugas di kedua lembaga ini terbukti lalai melakukan pengawasan atas aktivitas perusahaan dan Amdal dikangkangi," ucapnya.

Perusahaan tambang batu bara PT Injatama yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menumpahkan ratusan ton batu bara dari kapal tongkang ke laut di pesisir Pantai Ketahun dengan alasan menghindari kapal kandas dan karam.

"Batu bara ditumpahkan ke laut karena kapalnya kandas. Kami sudah surati perusahaan meminta pertanggungjawaban," kata Kepala Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Djauhari.

Penumpahan batu bara ke laut di Muara Sungai Ketahun itu menurut dia terjadi sekitar sepekan lalu di mana sejumlah warga desa turut menyaksikan kejadian itu.

Bahkan warga juga mendokumentasikan proses penumpahan batu bara itu dari tongkang ke laut berupa foto bahkan video yang sudah beredar di sejumlah media sosial.

Ia mengatakan kejadian tersebut bukan yang pertama dan selama ini pertanggungjawaban perusahaan diselesaikan lewat Badan Musyawarah Adat (BMA) desa.

Kasus penumpahan batu bara untuk menyelamatkan kapal tongkang menurut dia didenda dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.

"Kasus terakhir ini kami juga sudah datangi perusahaan dan kirim surat untuk meminta pertanggungjawaban," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Agus Priambudi saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Utara tentang penumpahan batu bara itu.

"Kami akan tugaskan bidang dan seksi yang menangani untuk mengkonfirmasi kejadian itu," kata Agus.***4*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017