Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar yang terdapat di sejumlah organisasi perangkat daerah.

"Kami sudah ingatkan kepala organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan serapan anggaran DAK," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Heru Susanto di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan batas akhir penyampaian data berkaitan dengan DAK fisik ditetapkan pada 31 Agustus 2017.

Proses pemasukan data melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang akan dimasukkan oleh OPD terkait.

"Kami akan panggil masing-masing OPD untuk menjelaskan proses input data sehingga kita tidak hilang kesempatan untuk mencairkan dana itu," katanya.

Terkait dengan serapan anggaran DAK, Heru mengatakan seharusnya sudah mencapai 75 persen. Dari Rp200 miliar pada triwulan pertama sebesar Rp60,1 miliar, baru terserap 21 persen.

Dana Alokasi Khusus adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Pelaksanaan DAK diarahkan pada kegiatan investasi pembangunan, pengadaan, peningkatan, dan/atau perbaikan sarana dan prasarana fisik pelayanan masyarakat dengan umur ekonomis yang panjang, termasuk pengadaan sarana fisik penunjang. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017