Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon, Myanmar, memastikan bahwa 55 warga negara Indonesia (WNI), yang terdampak operasi penegakan hukum di pusat penipuan daring (online scam center) KK Park pada Oktober lalu, akan segera dipulangkan ke tanah air.

alam pernyataannya pada Sabtu (22/11), KBRI mengatakan pemulangan mereka akan dilakukan secara bertahap, yang dimulai dengan perjalanan darat melintasi perbatasan dari Myawaddy di Myanmar ke Mae Sot di Thailand, 8 Desember mendatang.

"Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke tanah air via Bangkok pada 9 Desember 2025," kata KBRI Yangon, sembari menambahkan bahwa repatriasi dilakukan setelah pemerintah Myanmar menyetujui pemulangan 55 WNI tersebut.

KBRI mengatakan dalam upaya repatriasi itu, pihaknya bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar dan Thailand.

Dengan rencana pemulangan 55 WNI itu, masih ada 180 WNI eks-KK Park lain yang masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan. Pemindahan ke lokasi aman belum bisa dilakukan karena kapasitas penampungan di Myanmar yang terbatas.

Pewarta: Nabil Ihsan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025