Banda Aceh (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 20 warga mantan petani ganja pada dua desa di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, mendapat binaan dari Badan Narkotika Nasional setempat.

Pembinaan terhadap mantan petani ganja itu, untuk menghilangkan kebiasaan mereka menanam tanaman
terlarang itu ke tanaman produktif lainnya, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Aceh
Sulaiman di Banda Aceh, Selasa.

Menurut dia, tujuan pembinaan tersebut untuk mengalihkan pola tanam mereka dari ganja ke
holtikultura. Program pembinaan ini akan berlanjut hingga lima tahun ke depan.

Ia mengatakan, mantan petani ganja tersebut diberikan modal usaha menanam tanaman produktif lainnya. Hasilnya
akan dinikmati para mantan petani ganja tersebut.

Dengan kemampuan keuangan BNN Provinsi Aceh yang terbatas, program pembinaan dilakukan tersebut hanya
untuk 20 mantan petani ganja.

"Kami berharap jika nanti tersedianya dana mencukupi, program pembinaan akan dikembangkan ke daerah lainnya
yang dianggap rawan penanaman ganja," katanya.(ant)








Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012