Kepolisian Sektor Batuampar, Polresta Barelang menangkap empat orang komplotan pembunuh seorang wanita asal Lampung yang baru bekerja di salah satu tempat hiburan di Kota Batam.
Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah di Mapolsek Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, mengatakan korban bernama Dwi Putri Aprilian Dini, saat meninggal baru berusia 25 tahun.
“Pelaku berjumlah empat orang, yakni Wilson Lukman (WL), Anik Istiqomah, Putri Eangelina, dan Salmati,” kata Amru.
Adapun motif pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena sakit hati, setelah melihat video yang berisi adegan korban mencekik kekasihnya (tersangka Anik alias Mami).
Namun ternyata video tersebut hanya rekayasa untuk mencelakakan korban.
Kematian Dwi menarik perhatian masyarakat, dikarenakan para pelaku mencoba menutupi peristiwa penganiayaan yang dilakukan hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 28 November 2025 di Perum Jodoh, atau agensi penyalur karyawan pemandu lagu (LC) di Kota Batam.
Korban sendiri baru mendapatkan lowongan pekerjaan sebagai LC, setelah mencarinya melalui media sosial. Setibanya di Batam, korban direkrut oleh agensi milik tersangka Wilson (WL) alias Koko.
Namun, dalam praktik usahanya ada ritual yang harus dijalani oleh calon pemandu lagu dengan tujuan untuk menarik banyak konsumen atau pelanggan. Korban tidak bisa mengikuti ritual tersebut serta merusak properti ritual yang menyebabkan tersangka WL mengancam akan diberhentikan korban.
“Setelah sampai di Batam, manajemen LC yang dikelola WL dan tiga tersangka lainnya memiliki tahapan-tahapan yaitu seperti ritual yg harus dilalui apabila ingin bekerja di agensi mereka,” ujarnya.
Dalam peristiwa pembunuhan ini, tersangka WL berperan melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang-ulang dengan cara menunjang, menendang, di bagian dada korban serta leher korban dengan menggunakan kaki tersangka.
Tersangka juga memukul muka dan kepala korban serta di bagian kaki, paha kaki, dan badan korban, serta memukul mata dan kepala korban menggunakan satu ikat sapu lidi, menyuruh membeli lakban untuk mengikat tangan korban, memborgol tangan, serta menyemprotkan air dengan menggunakan selang ke badan dan ke lobang hidung korban dengan kondisi mulut korban di lakban.
Editor : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025